Hillary Clinton menjadi pengacara wanita pertama

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam bidang hukum, wanita tidak kalah dari kaum pria yang terkenal akan kecerdasan dan keberaniannya. Mantan Ibu Negara Amerika, Hillary Rodham Clinton pernah dua kali tercatat sebagai salah seorang dari 100 pengacara paling berpengaruh di Amerika. Lulusan Sekolah Hukum Yale ini juga berperan dalam pembuatan Undang-Undang Adopsi dan Keluarga Aman, serta Undang-Undang Kemandirian Asuhan Keluarga di Amerika.

 Wanita lulusan Sekolah Hukum Howard University ini adalah pengacara wanita pertama Amerika yang berkulit hitam. Awalnya, tak banyak yang mempercayakan kasusnya pada pengacara keturunan Afrika-Amerika ini, namun wanita kelahiran 1850 ini membuktikan eksistensinya dengan memenangkan kasus-kasus mengenai hak asasi wanita dan diskriminasi. Kini namanya diabadikan di Sekolah Hukum Northeastern University (Boston) pada tahun 2006.

 

Sumber  http://wolipop.detik.com/read/2012/08/07/130030/1985178/1133/10/10-pengacara-wanita-paling-terkenal-di-dunia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar