Hillary Clinton menjadi pengacara wanita pertama
Dalam bidang hukum, wanita
tidak kalah dari kaum pria yang terkenal akan kecerdasan dan
keberaniannya. Mantan Ibu Negara Amerika, Hillary Rodham
Clinton pernah dua kali tercatat sebagai salah seorang dari 100 pengacara
paling berpengaruh di Amerika. Lulusan Sekolah Hukum Yale ini juga berperan
dalam pembuatan Undang-Undang Adopsi dan Keluarga Aman, serta Undang-Undang
Kemandirian Asuhan Keluarga di Amerika.
Wanita lulusan Sekolah Hukum Howard University ini adalah pengacara
wanita pertama Amerika yang berkulit hitam. Awalnya, tak banyak yang
mempercayakan kasusnya pada pengacara keturunan Afrika-Amerika ini,
namun wanita kelahiran 1850 ini membuktikan eksistensinya dengan
memenangkan kasus-kasus mengenai hak asasi wanita dan diskriminasi. Kini
namanya diabadikan di Sekolah Hukum Northeastern University (Boston)
pada tahun 2006.
Sumber http://wolipop.detik.com/read/2012/08/07/130030/1985178/1133/10/10-pengacara-wanita-paling-terkenal-di-dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar